Pengertian Bank Syariah Dan Sejarah Bank Syariah
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa bank syariah
adalah suatu bank yang di dalam mejalankan operasinya menggunakan hukum syariah
dengan memanfaatkan ilmu fikih,secara medasar
bank syariah memiliki fungsi yang sama dengan bank konvensional yaitu
dari segi sebagai tempat memnyimpan uang, meminjam uang, dan beberapa jasa
keuangan lainnya, hanya saja bentuk kesepakan, produk, sistem operasi dalam
menjalankannya yang berbeda.
Konsep dalam bank syariah memakai prinsip2 yang bernuasa islami
dari sisi operasionalnya, gambarannya dengan menggunakan prinsip prinsip ta’awun yang
menerapkan sistem saling membantu ( tolong menolong ) dan bekerja sama antar anggota masyarakat
dalam kebaikan dan juga menggunakan prinsip menghindari ikhtina , seperti
membiarkan uang fakum alias nganggur dan
tidak berputar dalam transaksi yang bermanfaat bagi msyarakat umum.
Di dalam opersaionalnya ,Bank syariah tidak menerapkan hal
hal yang melanggar hukum islam seperti gharar, riba maisir dan lain sebagainya.
Ia tetap berpegang teguh pada kaidah kaidah fikih khusunya dalam bidang
muamalah. Banyak konsep yang di tawarkan dalam operasional bank syariah di
antaranya adalah wadiah alias titipan, yaitu sebuah akad ( transaksi ) yang menuntut adanya penjagaan orang yang
di titipi terhadap barang titipan, begitulah imam syafi’i menjelaskan definisi
wadiah.
Konsep wadiah dalam bank syariah di perinci menjadi dua
bagian, pertama : wadiah yad amanah kedua : wadiah yad dhamanah. 2 macam wadiah
ini memiliki pengertian dan pemahaman yang berbeda yang tidak bisa kami
jelaskan lewat artikel ini, sebab tujuan utama artikel ini adalah mencoba
memaparkan pengertian bank syariah. Bukan memahami konsep wadiah, namun
insyaAllah jika masih di beri umur panjang kami akan sediki mencoba menjelaskan
apa itu wadiah yad amanah dan apa itu wadiah yad dhamanah.
Sejarah bank syariah
Bank syariah pada mulanya di bentuk oleh majelis ulama
indonesia pada tahun 1990 an yang di kemas dengan prinsip-prinsip islami yang
mengacu pada menjaga dari adanya menguntungkan satu pihak serta merugikan pihak
lain.
Demikian ulasan tentan pengertian bank syariah dan sejarah bank syariah yang bisa kami paparkan lewat artikel singkat ini, semoga ( meskipun
singkat dan simple ) bisa memberi manfaat kepada saya pribadi dan kepada
segenap para pembaca sekalin, sehingga kita bisa menjadi orang yang mengerti
dan faham apa itu bank syariah?! Amin ya robbal alamin, wallhu a’alam. Jika ada
bagian yang tidak di faham,atau ingin memperjelas ,silahkan tinggalkan komentar
sopan di bawah ini..
EmoticonEmoticon