Doa Mandi Wajib ( Setelah Haid, Bersetubuh, Nifas, Mimpi Basah )
Bacaan Doa mandi wajib ( Setelah bersetubuh, mimpi basah, haid,nifas dll )
merupakan suatu ilmu yang harus kita ketahui. Sebab hal semacam ini merupakan
hal yang tidak bisa di pisahkan dalam kehidupan kita. Namun masih banyak sekali
masayarat kita yang tidak mengetahuinya. Mari kita bahas !
Mandi
secara syariat adalah mengalirkan
air pada seluruh anggota badan dengan cara yang telah
ditentukan.
Ibnu Malik pernah mengatakan bahwa al ghuslu dengan ghoin-nya di baca dhommah dapat kita maksudkan untuk perbuatan mandi dan air yang akan
digunakan dalam mandi.
Disini
terdapat beberapa hal yang mesti mewajibkan kita untuk mandi wajib yaitu:
Perkara Yng Mewajibkan Mandi
Pertama, keluarnya air mani bersama syahwat
Sebagaimana yang dijelaskan oleh ulama Syafiiyah, bahwa mani dapat dibedakan atas wadi dan madzi dengan hanya melihat ciri-ciri keluar air maninya: 1) memiliki bau yang khas sama dengan bau adonan roti saat basah dan sama dengan bau telur ketika mengering;2) Keluarnya akan memancar;3) Keluarnya akan terasa nikmat dan akan mengakibatkan badan ini akan lemas. Nah jika salah satu saja syarat itu sudah terpenuhi maka cairan itu disebut sebagai mani. Wanita sama dengan laki-lakinya pada kondisi tersebut. Namun, wanita tidak disyaratakan air maninya mengenai memancar seperti yang telah disebutkan oleh An Nawawi dalam Syarh Muslim dan dengan diikuti oleh Ibnu Sholah.
Kedua,
Bertemunya kemaluan dengan kemaluan yang lainnya meskipun tidak keluar air
mani.
Dalam
sebuah hadis dari Aisyah R.A berkata
إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ
“Seorang
laki-laki bbertanya kepada Rasulullahh shallallahu ‘alaihi wa sallam tentangg
seorang laki-laki yang mmenyetubuhi istrinya namun tidakk sampai keluar air
mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah kketika itu sedang duduk di
samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendirii
pernah bersetubuh dengann wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah, pen) namunn
tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim no. 350)
Imam
ASyafii R.a telah menyatakan bahwa yang dimaksud “Junub” dalam
bahasa Arab maka dimutlatkan secara hakikat pada Jima’ atau hubungan badan
meskipun tidak mengeluarkan mani. Kalau dikatakan bahwa si suami junub
disebabkan karena berhubungan badan dengan istrinya maka maka itu dianggap junub meskipun tidak mengeluarkan mani
Ketiga:
Ketika berhentinya darah pada saat nifas dan haid
Dari
sebuah hadis Aisyah R.A berkata pada Fathimah bin Abi Hubaisy:
فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِى الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّى
"Apabila kamu datangg haidh hendaklah kamu mmeninggalkan shalat. Apabila darah
haidh bberhenti, hendaklah kkamu mandi dan mendirikann shalat.” (HR. Bukhari
no. 320 dan Muslim no. 333).
Untuk
nifas yang dihukumi sama dengan haid itu berdasarkan ijma’ atau kesepakatan
para ulama. Asy Syaukani rahimahullah telah mengatakan bahwa “Mengenai wajibnya
mandi sebab berhentinya darah karena haid tidak ada perselisihan antaraa para
ulama. Yang menunjukkan bahwa hal tersebut ialah dalil Al Quran dan hadits
mutawatir atau melalui jalur yang amat banyak.
Keempat:
Ketika orang kafir mulai masuk islam
Hadis dari Qois bin ‘Ashim R.A mengatakan:
Hadis dari Qois bin ‘Ashim R.A mengatakan:
أَنَّهُ أَسْلَمَ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ
“Beliau
masuk Islam, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk
manddi dengan air dan daunn sidr (daun bidara).” (HR. An Nasai no. 188, At
Tirmidzi no. 605, Ahmad 5/61. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini
shahih).
BAca Juga Doa Sebelum Dan Sesudah Bangun Tidur
Perintah
ini berlaku untuk Qois yang juga berlaku untuk yang lainnya. Didalam kaedah
ushul, hukum asal perintah ialah wajib. Ulama yang telah mewajibkan mandi
disaat seseorang akan masuk Islam ialah Imam Ahmad bin Hamban beserta para
pengikutnya dari Ulama Hanabiah, Ibnull Mundzir, Ibnu Hazm, Imam Malik dan Al
Khottobi.
Nah
itulah tadi beberapa alasan mengapa mandi wajib, selanjutnya kita akan membahas
seperti apa tata cara mandi wajib yang benar dan bacaan doa mandi wajib serta
niat mandi wajib.
Doa Mandi Wajib ; Junub, Haid, Nifas
1.
Jika kita sedang junub mimpi basah, keluar mani dan senggama maka itu mesti
kita lakukan mandi besar, adapun bacaan niat atau doa mandi besar yaitu:
نويت الغسل لرفع الحدث الاكبر فرضا لله تعالى
2. Kalau mandi besarnya
diakibatkan karena telah haid maka bacaan niat atau doa mandi wajib besarnya
ialah:
نويت الغسل لرفع الحدث الاكبر من الحيض فرضا لله تعالى
yang berarti bahwa:
Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk mmenghilangkan hadats besar dari haid, fardlu karena Allah Ta’ala
نويت الغسل لرفع الحدث الاكبر من الحيض فرضا لله تعالى
yang berarti bahwa:
Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk mmenghilangkan hadats besar dari haid, fardlu karena Allah Ta’ala
3. Kalau mandi waib besarnya
diakibatkan oleh nifas, maka bacaan niat/doa mandi wajib besarnya ialah:
نويت الغسل لرفع الحدث الاكبر من النفاس فرضا لله تعالى
Berarti bahwa:
Dengan menyebut nama Allah Aku nniat mandi untuk mmenghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala
نويت الغسل لرفع الحدث الاكبر من النفاس فرضا لله تعالى
Berarti bahwa:
Dengan menyebut nama Allah Aku nniat mandi untuk mmenghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala
Demikianlah
artikel tentang Doa Mandi Wajib ( Setelah Haid, Bersetubuh, Nifas,Mimpi Basah ).
Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan bagi anda yang sedang
ingin melakukan mandi wajib.
EmoticonEmoticon