Tuesday, 13 September 2016

Doa Mandi Wajib ( Setelah Haid, Bersetubuh, Nifas,Mimpi Basah )

Tags

Doa Mandi Wajib ( Setelah Haid, Bersetubuh, Nifas, Mimpi Basah )

Bacaan Doa mandi wajib ( Setelah bersetubuh, mimpi basah, haid,nifas dll ) merupakan suatu ilmu yang harus kita ketahui. Sebab hal semacam ini merupakan hal yang tidak bisa di pisahkan dalam kehidupan kita. Namun masih banyak sekali masayarat kita yang tidak mengetahuinya. Mari kita bahas !
Mandi secara syariat adalah mengalirkan  air pada seluruh anggota badan dengan  cara yang telah ditentukan. Ibnu Malik pernah mengatakan bahwa al ghuslu dengan ghoin-nya di baca  dhommah dapat kita maksudkan  untuk perbuatan mandi dan air yang akan digunakan dalam mandi.
Disini terdapat beberapa hal yang mesti mewajibkan kita untuk mandi wajib yaitu:

Perkara Yng Mewajibkan Mandi

Pertama, keluarnya air mani bersama syahwat

Sebagaimana yang dijelaskan oleh ulama Syafiiyah, bahwa mani dapat dibedakan atas wadi dan madzi dengan hanya melihat ciri-ciri keluar air maninya: 1) memiliki bau yang khas sama dengan bau adonan roti saat basah dan sama dengan bau telur ketika mengering;2) Keluarnya akan memancar;3) Keluarnya akan terasa nikmat dan akan mengakibatkan badan ini akan lemas. Nah jika salah satu saja syarat itu sudah terpenuhi maka cairan itu disebut sebagai mani. Wanita sama dengan laki-lakinya pada kondisi tersebut. Namun, wanita tidak disyaratakan air maninya mengenai memancar seperti yang telah disebutkan oleh An Nawawi dalam Syarh Muslim dan dengan diikuti oleh Ibnu Sholah.
                      Doa Mandi Wajib ( Setelah Haid, Bersetubuh, Nifas,Mimpi Basah )
Kedua, Bertemunya kemaluan dengan kemaluan yang lainnya meskipun tidak keluar air mani.
Dalam sebuah hadis dari Aisyah R.A berkata

إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ
“Seorang laki-laki bbertanya kepada Rasulullahh shallallahu ‘alaihi wa sallam tentangg seorang laki-laki yang mmenyetubuhi istrinya namun tidakk sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah kketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendirii pernah bersetubuh dengann wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah, pen) namunn tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim no. 350)
                                 
Imam ASyafii R.a telah menyatakan bahwa yang dimaksud “Junub” dalam bahasa Arab maka dimutlatkan secara hakikat pada Jima’ atau hubungan badan meskipun tidak mengeluarkan mani. Kalau dikatakan bahwa si suami junub disebabkan karena berhubungan badan dengan istrinya maka  maka itu dianggap junub meskipun tidak mengeluarkan mani
Ketiga: Ketika berhentinya darah pada saat nifas dan haid
Dari sebuah hadis Aisyah R.A berkata pada Fathimah bin Abi Hubaisy:
فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِى الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّى
"Apabila kamu datangg haidh hendaklah kamu mmeninggalkan shalat. Apabila darah haidh bberhenti, hendaklah kkamu mandi dan mendirikann shalat.” (HR. Bukhari no. 320 dan Muslim no. 333).
Untuk nifas yang dihukumi sama dengan haid itu berdasarkan ijma’ atau kesepakatan para ulama. Asy Syaukani rahimahullah telah mengatakan bahwa “Mengenai wajibnya mandi sebab berhentinya darah karena haid tidak ada perselisihan antaraa para ulama. Yang menunjukkan bahwa hal tersebut ialah dalil Al Quran dan hadits mutawatir atau melalui jalur yang amat banyak.
Keempat: Ketika orang kafir mulai masuk islam
Hadis dari Qois bin ‘Ashim R.A mengatakan:
أَنَّهُ أَسْلَمَ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ
“Beliau masuk Islam, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk manddi dengan air dan daunn sidr (daun bidara).” (HR. An Nasai no. 188, At Tirmidzi no. 605, Ahmad 5/61. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Perintah ini berlaku untuk Qois yang juga berlaku untuk yang lainnya. Didalam kaedah ushul, hukum asal perintah ialah wajib. Ulama yang telah mewajibkan mandi disaat seseorang akan masuk Islam ialah Imam Ahmad bin Hamban beserta para pengikutnya dari Ulama Hanabiah, Ibnull Mundzir, Ibnu Hazm, Imam Malik dan Al Khottobi.
Nah itulah tadi beberapa alasan mengapa mandi wajib, selanjutnya kita akan membahas seperti apa tata cara mandi wajib yang benar dan bacaan doa mandi wajib serta niat mandi wajib.

Doa Mandi Wajib ; Junub, Haid, Nifas


1. Jika kita sedang junub mimpi basah, keluar mani dan senggama maka itu mesti kita lakukan mandi besar, adapun bacaan niat atau doa mandi besar yaitu:
نويت الغسل لرفع الحدث الاكبر فرضا لله تعالى
2. Kalau mandi besarnya diakibatkan karena telah haid maka bacaan niat atau doa mandi wajib besarnya ialah:

نويت الغسل لرفع الحدث الاكبر من الحيض فرضا لله تعالى
yang berarti bahwa:
Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk mmenghilangkan hadats besar dari haid, fardlu karena Allah Ta’ala
3. Kalau mandi waib besarnya diakibatkan oleh nifas, maka bacaan niat/doa mandi wajib besarnya ialah:

نويت الغسل لرفع الحدث الاكبر من النفاس  فرضا لله تعالى
Berarti bahwa:
Dengan menyebut nama Allah Aku nniat mandi untuk mmenghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala
Demikianlah artikel tentang Doa Mandi Wajib ( Setelah Haid, Bersetubuh, Nifas,Mimpi Basah ). Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan bagi anda yang sedang ingin melakukan mandi wajib.


Artikel Terkait


EmoticonEmoticon