Kalangan Anti Maulid Nabi (Red.Muludan) telah
memaparkan beberapa klaim guna menjegal legalnya amal “Perayaan Maulid Nabi
Muhammad SAW.” Ini,
dengan beberapa hadits yang disalah artikan, sehingga akan muncul pengkafiran
terhadap pihak yang tidak sejalan dengan mereka, berikut kami cantumkan syubhat
(pengkaburan) yang mereka lontarkan serta jawabannya.
Ibnu Baz mengatakan “penggagas
maulid Nabi adalah orang-orang Syi’ah, yakni dinasti Fathimiyah penguasa tanah
mesir dan maghrib” Lihat di kitab majmu’
fatawi ibnu baz jus 5 hal.176
Pernyataan ini merupakan bentuk
nyata akan ketidak mengertiannya akan sejarah serta minimnya intelektualitas
yang dimiliki, berikut ini kami cantumkan keterangan valid tentang penggagas
maulid nabi dengan format seperti yang kita kenal saat ini, kesemuanya
disampaikan oleh ulama yang tidak diragukan lagi keilmuannya, serta menjadi
rujukan umat Islam seluruh dunia.
Imam ibnu Katsir menerangkan
didalam kitab tarikh nya, sebagaimana dikutip oleh imam Suyuthi dalam
kitabnya “al-Hawi lil Fatawi”, bahwa penggagas maulid Nabi Muhammad r. Adalah Raja
Irak yang bernama Irbil, nama asli beliau adalah al-Mudzaffar Abu Sa’id
(549-630 H.), mengenahi sosok raja ini, syekh Ibnu Katsir juga mengatakan, “beliau
melaksanakan maulid nabi di bulan Rabiul Awal, dengan perayaan yang luar biasa
meriahnya, raja al-Mudzaffar Abu Sa’id merupakan seorang cendekiawan ,
pemberani, pahlawan, cerdas, ahli ilmu dan adil, semoga Allah mengasihi dan
memuliakan tempatnya”. Keterangan senada juga disampaikan oleh al-Hafidz
adz-Dzhabi, sebagaimana yang tercantum dalam kitab “siyar al-A’lam an-Nubala’”
di bagian awal.
EmoticonEmoticon