Thursday, 8 December 2016

Membantah Syubhat Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kalangan Anti Maulid Nabi (Red.Muludan) telah memaparkan beberapa klaim guna menjegal legalnya amal “Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.” Ini, dengan beberapa hadits yang disalah artikan, sehingga akan muncul pengkafiran terhadap pihak yang tidak sejalan dengan mereka, berikut kami cantumkan syubhat (pengkaburan) yang mereka lontarkan serta jawabannya.

Membantah Syubhat Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Ibnu Baz mengatakan “penggagas maulid Nabi adalah orang-orang Syi’ah, yakni dinasti Fathimiyah penguasa tanah mesir dan maghrib”  Lihat di kitab majmu’ fatawi ibnu baz jus 5 hal.176
Pernyataan ini merupakan bentuk nyata akan ketidak mengertiannya akan sejarah serta minimnya intelektualitas yang dimiliki, berikut ini kami cantumkan keterangan valid tentang penggagas maulid nabi dengan format seperti yang kita kenal saat ini, kesemuanya disampaikan oleh ulama yang tidak diragukan lagi keilmuannya, serta menjadi rujukan umat Islam seluruh dunia.


Imam ibnu Katsir menerangkan didalam kitab tarikh nya, sebagaimana dikutip oleh imam Suyuthi dalam kitabnya “al-Hawi lil Fatawi”, bahwa penggagas maulid Nabi Muhammad r. Adalah Raja Irak yang bernama Irbil, nama asli beliau adalah al-Mudzaffar Abu Sa’id (549-630 H.), mengenahi sosok raja ini, syekh Ibnu Katsir juga mengatakan, “beliau melaksanakan maulid nabi di bulan Rabiul Awal, dengan perayaan yang luar biasa meriahnya, raja al-Mudzaffar Abu Sa’id merupakan seorang cendekiawan , pemberani, pahlawan, cerdas, ahli ilmu dan adil, semoga Allah mengasihi dan memuliakan tempatnya”. Keterangan senada juga disampaikan oleh al-Hafidz adz-Dzhabi, sebagaimana yang tercantum dalam kitab “siyar al-A’lam an-Nubala’” di bagian awal.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon