ANTARA MINTA IZIN DAN MENGUCAPKAN SALAM
Islam selalu mengajarkan umatnya agar selalu berakhlak dalam
berhubungan antar sesama manusia, terlebih kepada sang khalik allah swt. karna
memang islam adalah agama yang jelas, agama yang didalamnya tidak ada keraguan
sedikitpun, semuanya di jelaskan dalam alqur’an, salah satu contoh ayat yang berkenaan
tentang etika bertamu.
Seperti ayat yang menjelaskan bahwa tidak
bolehnya masuk ke rumah selain rumah
kalian sehingga engkau semua meminta idzin dan mengucapkan salam kepada ahlinya
hal itu baik bagi kalian agar kalian semua berfikir
Ayat ini turun ketika seoarang perempuan dari
kaum anshor menghadap ke rasulullah, lalu berkata ;wahai rasulullah ,aku sedang
berada di rumahku dalam satu keadaan yang aku tidak senang seseorang baik ayah atau
anakku melihat keadaanku itu, ternyata
seorang laki laki datang dan masuk
kerumahku. maka apa yang harus aku perbuat? tanya perempuan itu kepada rasulullah. lalu turunlah
ayat ini.
Dalam
keadaan tidak jelas seperti ini hendaknya sesorang meminta idzin terlebih
dahulu, karna hal ini lebih menunjukkan pada adab syari’ah bagi seoarang tamu. kenapa?
Agar orang itu tau, bahwa pemilik rumah ada atau tidak ada. toh kalau memang
ada, hal itu di lakukan agar pemilik rumah tidak merasa risih ketika
seumpama pemilik rumah itu sedang dalam
keadaan yang tidak di inginkan orang lain melihatnya. sehubungan dengan ini, fakta
yang ada di sekitar kita banyak sekali seseorang masuk rumah tanpa salam dan
meminta idzin terlebih dahulu. padahal
dalam tafsir Rowaihul bayan dijelaskan sebelum mengucapkan salam hendaklah
meminta idzin kepada tuan rumah, guna
untuk mengetahui orang yang di dalam memberikan
izin atau tidak.
Nah, persoalannya apakah boleh minta idzin kepada tuan rumah seperti yang
banyak terjadi tanpa disertai salam dulu atau salam dulu yang harus didahulukan
sebelum minta idzin?. secara dahir, ayat di atas mengawali kata isti’dzan
sebelum salam. oleh karena itu sebagian ulama’ berbeda pendapat mengenai hal ini. menurut Imam Nawawi dalam tafsir
Rowaihul bayan, mendahulukan salam sebelum idzin itu berdasarkan hadist “assalam
qobla kalam” bahwa salam ada sebelum
berbicara.
Imam mawardi menyimpulkan hal ini
pertama;apabila orang ynag datang melihat salah satu pemilik rumah maka ia
harus salam terlebih dahulu baru minta idzin kedua;jika tidak demikian maka
minta idzin sebelum mengucapkan salam .
Sekarang kita hubungkan masalah ini dengan praktek masarakat yang terjadi umumnya, yakni seseorang hanya
mencukupkan dengan menekan bel, dianggap sesuai aturan perintahkah itu ? dalam
tafsir Rowaihul bayan menjelaskan bahwa hal yang sedemikian itu sudah mewakili
kata isti’dzan, karena di zaman sahabat tidak ditemukan adanya bel sperti zaman
sekarang.
Ditulis Oleh: Ust.Fajar Shodiq
EmoticonEmoticon