Sunday, 18 June 2017

5 Macam Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah, Anda Bayar Kapan?

5 Macam Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah,  Anda Bayar Kapan?

Zakat merupakan rukun Islam yang wajib kita penuhi (jika mampu) . Entah itu zakat fitrah, zakat mal,  zakat tijaroh,  zakat profesi,  zakat hewan,  zakat tanaman dll.  Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas pada topik yyang lebih mengerucut, yakni zakat fitri, khususnya waktu-waktu mengeluarkannya.

Zakat fitrah berfungsi menyucikan diri dari kotoran-kotoran dosa yang selama sathun ini menyelimuti kita. Jika zakat fitrah ditinggalkan,  maka ia akan tetap menjadi tanggungan orang tersebut. Kecuali meninggalkannya karena alasan tidak mmampu.

5 Macam Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah,  Anda Bayar Kapan?

Dalam kitab I’anatut thalibin dipaparkan bahwa zakat fitrah mirip dengan sholat. Keduanya memiliki kesamaan yakni memiliki tingkatan waktu.  Jika di dalam sholat ada waktu yang dikenal dengan waktu jawaz,  waktu wujub, waktu fadhilah, waktu karahah dan waktu hurmah,  maka dalam zakat fitrah pun juga dikenal istilah istilah itu.

Dalam konteks zakat fitrah yang dimaksud dengan waktu jawaz adalah awal bulan, jadi jika kita mengeluarkan zakaf fitrah pada awal awal ramadhan, berarti kita mengeluarkannya pada waktu jawaz (waktu yang diperbolehkan). Yang kedua adalah waktu wujub (waktu wajib mengeluarkan zakat),  yaitu waktu ketika terbenamnya matahari akhir bulan ramadhan. Yang ketiga adalah waktu fadhilah (waktu yang paling utama mrngeluarkan zakat fitrah.) Waktu yang paling utama dalam zakat fitrah adalah sebelum keluar menuju sholat hari raya idul fitri. Yang ke empat adalah waktu karahah.  Waktu karahah adalah mengakhirkan zakat hingga selesainya sholat idul fitri karena ada udzur. Sedangkan yang terakhir adalah waktu hurmah. Waktu hurmah adalah membayar zakat fitrah setelah hari raya idul fitri tanpa adanya udzur idzur yang dianggap.

Nah, dari 5 waktu zakat fitrah ini,  tentunya yang paling afdhal dan paling utama adalah waktu nomor tiga, yakni waktu fadhilah. Oleh karena itu siapkan harta kita untuk mengeluarkan zakat fitrah pada waktu yang utama. Namun, jika hawatir tidak kesampaian,  maka diperkenankan untuk membayarnya pada awal awal ramadhan. Dan pastinya,  tiap tingkatan waktu zakat fitrah ini memiliki tingkatan pahala yanh berbeda. Pahala tingkat no satu jelas beda dengan pahala tingkat dua dan seterusnya.

Mungkin cukup ini yang bisa kami paparkan.Untuk rujukan keterangan di atas ada dalam kitab i’anatut thalibin karya syekh abu bakar syatho juz 2 halaman 174. Silahkan dipelajari lagi.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon