Hari Valentine Menurut Pandangan Islam, Apakah Haram?- Hari Valentine alias Valentine's
Day) atau juga disebut Hari Kasih Sayang adalah hari tanggal 14 Februari . Hari
Valentine ini adalah hari di mana para
kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya di Dunia Barat.
Dalam praktiknya, para kekasih saling bertukaran
notisi-notisi dalam bentuk "valentines". Simbol modern Valentine
antara lain sebuah kartu berbentuk hati dan gambar sebuah Cupido (Inggris:
cupid) bersayap.
Kalau kita melihat salah satu
sumber sejarah Hari Valentine berawal pada saat dihukum matinya seorang martir Kristen yaitu
St. Valentine pada tanggal 14 Februari 270 M. dengan alasan karena ia menolak
kebijakan sang kaisar yang melarang terjadinya pertunangan dan pernikahan tragedi
ini terjadi pada masa pemerintahan Kaisar Constantin Agung
(280 – 337 M).
Semua iu terjadi ketika bangsa
Romawi terlibat dalam banyak peperangan dimana Kaisar merasa kesulitan merekrut
para pemuda untuk memperkuat Armada perangnya, hal itu disinyalir karena banyak
pria enggan meninggalkan keluarganya atau kekasihnya. Dalam The Encylopedia Britania
vol. 12 sub. Judul Christiany menjelaskan “Agar lebih dapat mendekatkan lagi
terhadap ajaran Kristen pada tahun 495 M. Paus Gelasius I merubah upacara
Romawi Kuno, menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine Day,
untuk menghormati Saint Valentine yang mati”.
Dalam berbagai literature, ada
beberapa kesimpulan tentang hari valentine (hari kasih sayang) yang harus kita
ketahui sebagai umat Islam:
1. Valentine’s Day berasal dari
upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan.
2. Upacara Romawi Kuno di atas
akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day
atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara valentine menjadi ritual agama
Nashrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan
dengan matinya St. Valentine.
3. Hari valentine juga adalah
hari penghormatan kepada tokoh nashrani yang dianggap sebagai pejuang dan
pembela cinta.
4. Pada perkembangannya di zaman
modern saat ini, perayaan valentine disamarkan dengan dihiasi nama “hari kasih
sayang”.
Di Indonesia perayaan Hari Valentine
kerap dilakukan oleh remaja remaja Islam,
mereka menganggap hari itu merupakan saat yang sangat tepat untuk mengungkapkan rasa kasih sayang. Lantas
ada beberapa pertanyaan yang menjadi PR bagi kita yaitu:
a. Bagaimana hukum merayakan
Valentine Day ?
b. Bolehkah menjual pernak-pernik
(souvenir) Valentine Day ?
JAWABAN :
a. Dalam hal ini terdapat
pemilahan hukum sebagai berikut :
1. Kufur, bila ada tujuan
menyerupai non muslim dan sampai kagum pada agama mereka
2. Haram apabila hanya bertujuan
menyerupai non muslim tanpa disertai kecondongan pada agama mereka
3. Haram karena termasuk ikut
serta terjadinya kemaksiatan
Referensi Kitab:
1. Bughyah al-Mustarsyidiin I/528
مسألة : ي) : حاصل ما ذكره العلماء في التزيي بزي الكفار أنه إما أن يتزيا
بزيهم ميلاً إلى دينهم وقاصداً التشبه بهم في شعائر الكفر ، أو يمشي معهم إلى متعبداتهم
فيكفر بذلك فيهما ، وإما أن لا يقصد كذلك بل يقصد التشبه بهم في شعائر العيد أو التوصل
إلى معاملة جائزة معهم فيأثم ، وإما أن يتفق له من غير قصد فيكره كشد الرداء في الصلاة
2. Is’aad ar-Rafiiq II/128
إسعاد الرفيق الجزء الثاني ص 128
(فصل ومن معاصي )كل (البدن) ألى أن قال ومنها (الإعانة على المعاصي)اي
على معصية من معلصي الله بقول اوفعل او غيره ثم ان كان المعصية كبيرة كانت الإعانة
عليها كذلك كما فى الزواجر
Sumber: Wikipedia,
Piss-Ktb, Remaja Islam
EmoticonEmoticon